Yth. Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid,
Kami sampaikan informasi penting terkait standar penilaian pendidikan yang saat ini diterapkan di SMPN 1 Gombong berdasarkan Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022. Tujuan utamanya adalah memastikan proses belajar mengajar berjalan secara adil, bermakna, dan fokus pada perkembangan menyeluruh siswa.
Memberikan umpan balik bagi siswa dan guru selama proses belajar.
Menentukan tingkat penguasaan kompetensi siswa.
Meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
Asesmen Formatif
Dilakukan selama proses pembelajaran.
Contoh: kuis, tanya jawab, proyek, pengamatan kegiatan siswa.
Tujuan: membantu guru dan siswa mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses belajar.
Asesmen Sumatif
Dilaksanakan pada akhir satu atau beberapa unit pembelajaran.
Contoh: Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS), ujian praktik, tugas akhir.
Tujuan: menilai ketercapaian hasil belajar sebagai dasar pengisian rapor.
Penilaian Sikap dan Karakter
Dilakukan secara berkelanjutan oleh guru melalui observasi selama kegiatan sekolah berlangsung.
Meliputi sikap spiritual, sosial, disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama.
Hasil belajar siswa akan dilaporkan melalui rapor semester, disertai catatan deskriptif perkembangan siswa.
Penilaian berbasis capaian kompetensi, bukan semata angka.
Informasi ini penting sebagai dasar orang tua mendampingi perkembangan belajar anak.
Mendukung proses belajar di rumah dan memperhatikan jadwal serta tugas anak.
Menjalin komunikasi rutin dengan wali kelas dan guru mata pelajaran.
Mengikuti kegiatan rapat orang tua dan menerima hasil evaluasi secara terbuka.
Pesan Sekolah
SMPN 1 Gombong berkomitmen menerapkan sistem penilaian yang objektif, adil, dan mendorong pertumbuhan karakter serta kompetensi siswa. Kami berharap kerja sama dari seluruh orang tua/wali dalam mendukung proses belajar putra-putrinya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi wali kelas masing-masing
SMP Negeri 1 Gombong – Bersama Membangun Generasi Tangguh dan Cerdas